Perkuliahan Karyawan ~ S1, D3, S2 |
Sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula sesuai dgn perintah Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Tujuan melaksanakan Perkuliahan Karyawan ini Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Sisdiknas serta Undang-Undang Dasar 1945 ini PTS tsb mengadakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini juga menunaikan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus SMA/SMK/MA, D3/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / setingkat, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kemampuan keuangan/finansial, utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-3) atau Magister (S2) di program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak serta bermutu berdasarkan keunggulan masing-masing PTS tsb. Juga Uang studinya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar dapat membantu masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa memakai agunan, sehingga bisa dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial/keuangan calon mhs baru.
Oleh karena dilaksanakan secara profesional & kompeten, sistem kuliah formal Perkuliahan Karyawan pantas utk pegawai yg sibuk dengan pekerjaannya dan bagi yg bukan pegawai. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat beraneka ragam metode efektif melalui tugas individual/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Alumnus Perkuliahan Karyawan mendapatkan kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar dan terapan; sanggup memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam, serta kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya; dan sanggup meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yg berorientasi pd pemecahan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem.
Alumnus Perkuliahan Karyawan dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup menyelesaikan masalah sekaligus memajukan ilmu serta pengetahuannya.
Alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumnusnya dlm hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam bekerja serta berupaya. |
| |
| |